Prof. Karna Wijaya (UGM) terpilih sebagai Ketua Divisi KF HKI

Melalui proses pemungutan suara secara daring oleh anggota Divisi KF HKI, Prof. Karna Wijaya (UGM) terpilih sebagai ketua Divisi KF HKI masa bakti 2018 – 2021, menggantikan Dr. Ria Armunanto (alm).

Proses pemilihan ketua Divisi KF HKI diawali dengan penjaringan nama calon yang dilakukan dari tanggal 24 Juli hingga 26 Agustus 2018. Tiap anggota diminta mengusulkan tiga nama dari anggota Divisi KF HKI untuk dicalonkan sebagai Ketua melalui sistem pemungutan suara secara daring di website Divisi KF HKI. Dari proses ini, tiga nama dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon Ketua Divisi KF, yaitu Prof. Karna Wijaya (UGM, 21 suara), Dr.Sc. Lukman Hakim (UB, 15 suara), dan M. Abdulkadir Martoprawiro, Ph.D (ITB, 9 suara). Ketiga calon ketua memaparkan visi-misinya untuk pengembangan divisi secara tertulis kepada anggota pada tanggal 9 September 2018, dan diikuti dengan pemungutan suara kembali hingga tanggal 15 September 2018. Rekapitulasi hasil pemungutan suara menempatkan Prof. Karna Wijaya dengan suara terbanyak dengan 30 suara, diikuti oleh M. Abdulkadir Martoprawiro, Ph.D dengan 11 suara, dan Dr.Sc. Lukman Hakim dengan 5 suara.

Ketua Divisi KF HKI terpilih kemudian menyusun kepengurusan yang kemudian disahkan melalui Keputusan Pengurus Pusat HKI nomor 06/SK/PP.HKI/09/2018 tentang Divisi Kimia Fisik HKI Masa Bakti 2018 – 2021 dengan komposisi:

  • Ketua: Prof. dr.rer.nat. Karna Wijaya, M.Eng. (Universitas Gajah Mada)
  • Sekretaris: Dr. Sc. Lukman Hakim (Universitas Brawijaya)
  • Seksi Publikasi Ilmiah: Dr. Addy Rachmat, M.Si. (Universitas Sriwijaya)
  • Seksi Humas: Dr. Maria Paristiowati, M.Si. (Universitas Negeri Jakarta)

Leave a Reply